"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana dalam tayangan YouTube seleb oncam news, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).
Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Tadi kami bertanya soal Kang Teddy ke Pengadilan Agama."
"Hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah."
"Alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa Kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali Nurdin.
Sekedar informasi, kuasa hukum mengatakan jika upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.
Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris Lina yang sah dan hanya meminta haknya.
Selain itu, Ali Nurdin juga menyinggung komentar Sule, yang merasa tidak akan jatuh miskin bila sebagian harta warisan Lina dibagi ke Teddy.
"Kalau bahasanya 'gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai," tegas Ali Nurdin.