“Terdakwa Catherine binti Peter Wilson telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk dirinya sendiri secara bersama-sama,” ucap dia.
Terselip banyak hal yang sebelumnya tak pernah Keket rasakan sewaktu bebas.
Kehidupan di balik penjara ada yang membuatnya sengsara.
Terungkap, Keket kerap mengeluhkan terserang gatal-gatal selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Kota Depok, Cilodong.
Cerita itu disampaikan oleh Verna Wahono, kuasa hukum yang mendampingi Catherine Wilson.
"Kondisi baik-baik saja cuma namanya juga orang yang di dalam situ kan ramai, jadi Kak Catherine ada sakit di kulit mulai ada gatal-gatal," ungkap Verna selesa persidangan.
Verna mengatakan tim kuasa hukum sudah mencoba mendatangkan dokter untuk mengecek kondisi kesehatan Catherine Wilson.
"Kita sudah mengupayakan juga untuk menghadirkan dokter jadi minta diperiksa dilihat kesehatannya lagi seperti itu," sambung dia.