Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Khawatir, Kemnaker Perpanjang Jadwal Pencairan Subsidi Gaji di Tahun 2021, yang Belum Kebagian Bersabar Sebentar

None - Senin, 11 Januari 2021 | 09:42
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 3,55 juta bakal cair lagi, siapin KTP dan minimal umur 18 tahun.
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 3,55 juta bakal cair lagi, siapin KTP dan minimal umur 18 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Soroti Ada Ketulusan Saat Gisella Anastasia Ucapkan Permohonan Maaf, Kirdi Putra: Nasib Dia ke Depannya Akan Menentukan Nasib Anaknya Juga...

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Baca Juga: 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Langsung Tancap Gas Syuting Lagi, Janda Gading Marten: Menerjang Segala Perasaan Karena Gempi

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Source :Tribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x