Gridhot.ID - Ramalan Mbak Youterkait kondisi politik Indonesia di tahun 2021 menuai kontroversi.
Imbas dari ramalan yang menyebut Jokowi bakal lengser membuat Mbak You terancam dipolisikan.
CEO Lembaga Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengaku berencana bakal melaporkan Mbak You ke polisi.
"Ada (rencana), kita mau melaporkan (Mbak You)," ujar Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021) malam dikutip dari Warta Kota.
Muannas Alaidid mengatakan Mbak You bakal dilaporkan dengan tuduhan penyebaran berita bohong.
Hal itu karena Mbak You diketahui sempat merevisi ramalannya terkait kondisi politik di Tanah Air tahun 2021.
"Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana. Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana. Berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya,' terang Muannas Alaidid.
Terlepas dari masalah yang kini tengah menjerat namanya, Mbak You memang selalu jadi buah bibir publik.
Beberapa waktu lalu, status pernikahan sang paranormal bahkan sempat bikin seantero negeri heboh.
Bagaimana tidak, Mbak You secara terang-terangan mengaku telah menikah dengan seorang ular pada usia 33 tahun.