Setelah biro berada di bawah komando Polisi Bersenjata Rakyat pada tahun 2018, biro tersebut menjadi cabang kekuatan militer yang tepat.
Langkah terbaru China juga dapat memperumit hubungannya dengan Amerika Serikat, yang mempertahankan aliansi strategis dengan beberapa negara Asia-Pasifik, termasuk Jepang, Filipina, Vietnam, dan Indonesia, yang memiliki klaim maritim yang bersaing dengan China.
Dalam sebuah posting media sosial, Christian Le Miere, seorang analis diplomasi maritim dan pendiri grup Arcipel yang berbasis di London dan Den Haag mengatakan, undang-undang baru China itu "menyerang jantung" kebijakan kebebasan navigasi AS di Laut Cina Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul China sahkan UU yang mengizinkan pasukan penjagai pantai tembaki kapal asing.
(*)