"Sebenarnya ini nggak serius. Kenapa nggak serius? Apa susahnya bikin surat kuasa? Orangnya ada di Jakarta. Kecuali orangnya ada di luar negeri," kata David kepada wartawan, Rabu.
"Sama-sama di Jakarta, baik kuasanya maupun Raffi. Bikin surat kuasa kan tinggal kirim drafnya, tanda tangan, kirim lagi pakai Go-jek atau Grab, itu kan bisa," ia menambahkan.
Akibatnya, sidang Raffi Ahmad harus ditunda hingga ke pekan depan.
Tanpa adanya surat kuasa, kehadiran para pengacara Raffi Ahmad tidak sah di mata hukum.
(*)