Gridhot.ID -Partai Golkar menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian.
Dikutip dari Kompas TV,James merupakan pria yang diduga berada dalam mobil Honda BRV bernomor polisi DB 1513 BJ.
Mobil yang diduga dikendarai James menyeret seorang wanita bernama Michaela Elsiana Paruntu, yang tak lain adalah istrinya.
Aksi Michaela terseret karena berpegangan pada kap mesin mobil yang dikendarai suaminya itu terekam dalam sebuah video viral.
Ketika itu, Michaela terpaksa melakukan hal tersebut karena hendak mengadang suaminya yang tepergok tengah jalan dengan wanita lain.
James kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara.
Pemberhentian James tersebut diduga terkait kasus perselingkuhan yang sempat viral di media sosial.
"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," ungkap Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut Bidang Organisasi, Feryando Lamaluta, Rabu (27/1/2021) dikutip dari Kompas.com.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Euginia Paruntu.