Gridhot.ID -Rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono tengah berada di ujung tanduk.
Dikutip dari Grid.ID, Nindy telah melayangkan gugatan ceraidi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).
Pengajuan gugatan cerai dilakukan Nindy beberapa hari setelah Askara terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata menegaskan alasan kliennya menggugat cerai suaminya karena ada 2 masalah besar.
Selain ketidakcocokan, Herman membocorkan bahwa jika Nindy mengalami dugaan KDRT dari Askara.
"Mba Nindy terima KDRT secara verbal dan fisik. Paling fatalnya itu KDRT fisik Desember 2020 lalu," kata Herman ditemui Tribunnews.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Menurut Herman, KDRT yang diterima wanita berusia 32 tahun itu dari Askara sangat parah, dan membuat Nindy mengalami luka.
"Nah KDRT-nya sangat fatal sampai mba Nindy membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
"KDRT nya sedikit ada pemukulan. Mba Nindy sudah visum dan ada hasilnya," tambahnya.
Herman tidak bisa bicara banyak soal alasan wanita bernama asli Anindia Yandirest Ayunda mendapatkan KDRT dari Askara.