Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, Idham Azis Serahkan Panji Kepolisian Tribrata

Siti Nur Qasanah - Kamis, 28 Januari 2021 | 06:42
Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Tribunnews.com

Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

GridHot.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri pada Rabu (27/1/2021).

Dilantiknya Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri membuat pria berusia 51 tahun itu naik pangkat satu tingkat, yakni dari Komjen menjadi Jenderal.

Melansir ANTARA, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kemudian menerima Panji Kepolisian Tribrata dari Jenderal Pol Idham Azis.

Penyerahan Panji Kepolisian itu sekaligus melegitimasi bahwa Korps Bhayangkara resmi di bawah Komando Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Baca Juga: Pantas Jadi Wanita Kesayangan Komjen Listyo Sigit, Istri Calon Kapolri Ternyata Punya Hobi yang Sangat Mulia, Sang Suami: Saya Nggak Nyari...

"Seluruh rangkaian suksesi kepemimpinan Kapolri telah dilaksanakan siang hari ini dilakukan tradisi serah terima Panji-panji Polri Tribrata, Ketum Bhayangkari, Ketua Pembina YKB, Ibu Asuh polwan dalam suasana penuh kebahagiaan dan keberkahan," tutur Jenderal idham Azis.

Resmi menjadi Kapolri, Listyo akan mendapat gaji pokok berkisar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800 setiap bulannya.

Mengutip Tribunnews.com, hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Jago Naik Moge, Polwan Berhijab yang Ikut Dampingi Komjen Listyo Sigit Prabowo Berhasil Curi Perhatian Publik, Intip Sosok Sekaligus Perjalanan Kariernya

Selain gaji pokok, anggota kepolisian, termasuk Jenderal Polisi, juga menerima tunjangan melekat, yang terdiri dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Di antara tunjangan tersebut, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Papua dan perbatasan.

Source :AntaraTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x