Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Korps Bhayangkara Kini di Bawah Komandonya, Listyo Sigit Prabowo Resmi Gantikan Jenderal Idham Azis Sebagai Kapolri

Candra Mega Sari - Kamis, 28 Januari 2021 | 19:25
Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021).
TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO

Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021).

13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000

14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000

15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000

16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000

17. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000

18. Wakapolri Rp 34.902.000

Baca Juga: Bakal Pegang Jabatan Ketua Umum Bhayangkari, Ini Sosok Diana Listyo, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Sederhana dan Hobby Mengasuh Anak Yatim

Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapatkan adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1.

Kekayaan Listyo Sigit Prabowo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 Desember 2020, Listyo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten tersebut.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x