Hal itu disebabkan adanya kerumuan massa saat syuting sinetron Ikatan Cinta di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Kerumunan tersebut dinilai melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali yang diberlakukan.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa kerumunan yang terjadi di tengah proses syuting tersebut merupakan kerumunan warga.
Para warga ini ramai-ramai menonton proses syuting sinetron Ikatan Cinta sampai berkerumun.
"Kita nanti koordinasi dengan Satpol PP, akan kita tertibkan," kata AKBP Harun saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa potensi kerumunan warga di sekitar lokasi syuting ini sudah terlihat selama 3 bulan terakhir.
Pihaknya pun sudah berupaya agar warga tidak berkerumun termasuk upaya pihak Production House (PH) yang menggelar syuting itu.
"Ini kan sudah hampir 3 bulanan kalau gak salah dan ini sudah kita lakukan upaya-upaya juga. Dari pihak manajemen juga sudah dipasang penutup, biar warga gak lihat, kerumunan ini kan warga-warga ini," pungkas Harun.
Terkait perizinan syuting sinetron yang dibintangi Amanda Manopo di tengah pandemi Covid-19 ini, polisi belum mengetahui pasti.