GridHot.ID - Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri.
Melansir ANTARA, pelantikannya dilakukanoleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu (27/1/2021).
Listyo Sigit Prabowo yang menjadi Kapolri otomatis meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri.
Lantas apa yang terjadi?
Melansir Tribunnews.com, jabatan Kepala Bareskrim Polri kini menjadi perebutan di internal Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan mekanisme penunjukkan Kabareskrim nantinya akan digodok terlebih dahulu oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Nantinya, Wanjakti akan mengirimkan sejumlah nama yang direkomendasikan untuk menduduki orang nomor satu Bareskrim Polri itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk penunjukan Kabareskrim akan dibicarakan di Wanjakti atau dewan kebijakan tingkat tinggi. Tentunya nanti direkomendasikan ke Kapolri," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Dari rekomendasi itu, kata Ahmad, Jenderal Listyo akan mempertimbangkan nama yang akan ditunjuk tersebut.
Penunjukkan tersebut nantinya akan sepenuhnya wewenang Kapolri.