Terkait perizinan syuting sinetron yang dibintangi Amanda Manopo di tengah pandemi Covid-19 ini, polisi belum mengetahui pasti.
Sebab, polisi mengaku tidak mengeluarkan izin terkait proses syuting atau keramaian di tengah pandemi ini.
"Kalau kita kan gak mengeluarkan izin, kalau izin keramaian, selama PSBB sampai sekarang kita dilarang untuk mengeluarkan izin," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Dia menjelaskan bahwa keramaian di lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta tersebut justru tidak terencana karena massa warga yang berinisiatif berdatangan untuk menonton.
Bahkan pihaknya juga sudah berupaya untuk membubarkan kerumunan massa di sekitar lokasi syuting itu.
"Kepolisian tidak mengeluarkan izin terkait keramaian, tidak boleh mengeluarkan," ungkapnya.
Terkait hal itu, sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengancam untuk menutup kegiatan syuting sinetron Ikatan Cinta di Kabupaten Bogor, pasca peristiwa kerumunan yang sempat viral.
Ia meminta perusahaan yang memproduksi sinetron tersebut untuk bertanggung jawab atas protokol kesehatan saat syuting berlangsung.
"Kami sudah kasih peringatan keras kepada pengelolanya, atau dari perusahaannya, dan dia sudah buat pernyataan. Kalau nanti tidak bisa dipenuhi, maka terpaksa kami tutup", ungkap Ridho saat diwawancara Kompas TV (29/1/2021).
Meski demikian, ia tidak melarang kegiatan tersebut dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, asalkan protokol kesehatan tetap dipatuhi.