"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," kata Winardy.
Dilansir dari Serambinews.com, kasus pembakaran bendera merah putih yang viral dalam video TikTok itu pun kini telah dilaporkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia.
Hal ini disampaikan fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar saat dihubungi pada Minggu (31/1/2021).
"Perkembangannya, KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polisi Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya.
Pernyataan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi pada Minggu (31/1/2021).
Ia pun mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami kasus pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi TikTok tersebut.
"Masih didalami oleh KBRI di Kuala Lumpur," ujar Teuku Faizasyah.
Sebelumnya diberitakan, beredar video di TikTok berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih.
Pada video itu terlihat seorang pemuda memegang botol berisi bahan bakar minyak.