Gridhot.ID - Sempat viral terkait petugas satpol PP memberhentikan sebuah mobil mini cooper saat razia ganjil genap Kota Bogor.
Saat dibuka ternyata sang pengemudi merupakan Ayu Ting Ting.
Ayu tentu saja langsung diberhentikan oleh petugas yang ada di tempat dan diperingatkan.
Hingga akhirnya Ayu menurut untuk melakukan putar balik.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogoor, setelah kejadian tersebut seorang petugas Satpol PP langsung dihukum pasca dia menyetop dan memutar balikan mobil artis Ayu Ting Ting dalam pembatasan ganjil genap Kota Bogor.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio menjelaskan bahwa pasca petugas berinisial M itu menyetop mobil artis pelantun lagu 'alamat palsu' pada Sabtu (6/2/2021), dia langsung dihukum push up.
Bukan tanpa alasan, petugas yang menyetop Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan saat bertemu Ayu Tingting terkait masker yang tak terpakai dengan benar atau melorot.
"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
Meski begitu, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman push up.
"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.