Gridhot.ID - Pedangdut Ridho Rhoma meminta maaf setelah terciduk kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas TV, Ridho Rhoma ditangkap di apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Sembari menahan tangis, Ridho mengucapkan pemintaan maaf kepada semua pihakkarena gagal melawan adiksinya.
"Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," ujarnya dalam jumpa pers, Senin (8/2/2021).
Ia juga memohon maaf kepada keluarganya karena mengulasi kesalahannya yang pernah dilakukannya.
"Saya minta maaf, terutama pada orang tua saya, Papa dan Mama. Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar, masyarakat Indonesia saya memohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya sembari terisak dan tertunduk lesu.
Pelantun lagu 'Penyakit Cinta' ini juga mengungkapkan keinginannya untuk keluar dari jeratan narkoba.
"Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Ridho.
Diketahui pada 2017 lalu, anak raja dangdut Rhoma Iramainipernah ditangkap dengan kasus serupa.
Baca Juga: Pamer Cap Tiga Jari untuk Ambil Surat Bebas Murni, Vanessa Angel: Mantan Napi Bisa Jadi Lebih Baik!
Rhoma Irama pun mengaku tak percaya dan menyangkal kabar bahwa sang anak kembali terciduk narkoba.Kemudian, Rhoma Irama mendapatkan telepon langsung dari Ridho yang merengek-rengek minta maaf."Akhirnya kemaren malam Ridho nelpon saya nangis-nangis luar biasa. Pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat bapak, lagi di Polsek Tanjung Priuk karenak kedapatan membawa amfetamin," jelas Rhoma Irama saat ditemui Grid.IDdi kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).Rhoma Irama pun terkejut mendengar kabar tersebut dan langsung memaafkan sang putra.