GridHot.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur program televisi yang dipandu Nikita Mirzani, Nih Kita Kepo.
KPI menilai program televisi tersebut tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran.
Adapun bentuk pelanggarannya yakni menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil.
Selain itu, terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai.
Mengetahui itu, Nikita Mirzani langsung ngamuk.
Nikita Mirzani tampak mengomentari unggahan KPI tersebut.
"Harus bgt di posting Pak buat apa sih? Gara2 org beli mbl jam 3 pagi trs nyebutin harga masa Di tegor sama Kpi. Kayanya banyak tayang an yg lbh ga masuk akal tapi aman2 aja sama Kpi. Coba deh Pak atau ibu lebih adil lagi. Trs klo tas Di jadiin bantal buat tidur emang Knp? Kan tas2 dia Pak. Trs uang jg uang dia. Hadeuuh ga paham lgi dah ah," komentar Nikita Mirzani.
Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga menuliskan keberatannya di Instagram stories.
Artis kontroversial itu menyebut, tayangan sinetron seharusnya juga kena teguran karena lebih membawa efek buruk.
"Dear @kpipusat saya mau menanyakan kenapa program Nih Kita Kepo ditegur?
Perihal apa yang menjadi fokus permasalahan, sampai harus ada posting di feed Anda? Cuma karena bilang murah banget, tas Hermes dijadikan bantal atau uang pun disebar-sebar emang kenapa? Itu kan tas koleksi bintang tamu, mau dia bakar juga urusan mereka lah, dan semua yang sudah dilakuakn atas persetujuan bintang tamu.
Kalaupun takut ada yang meniru perilaku tersebut berarti mereka sudah mampu untuk menjadika barang-barang mahal mereka untuk dijadikan bantal.
Apa kabarnya Pak, sinetron-sinetron yang bisa ditonton sekarang. Apakah anak-anak tidak bisa meniru dari adegan tersebut? Kenapa kita gak ketemuan aja sih daripada main di sosmed gini..." tulis Nikita Mirzani.
(*)