Danang mengaku kenal dengan tersangka. Ia juga tak menyangka kalau Sumani merupakan pembunuh empat orang anggota keluarganya.
"Kami enggak mengira sama sekali kalau dia pelakunya," kata Danang.
Sementara itu, anak Anom Subekti yang lainnya, Wisnu mengatakan harapannya agar tersangka dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
"Ya harapannya dihukum sesuai yang diperbuat, hukuman mati," ujar Wisnu.
Danang dan Wisnu mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap pembunuh keluarga mereka.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Sumani telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan berantai.
Hal tersebut diketahui pada Rabu (3/2/2021), dia dua kali bertamu ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.
Sumani diduga melakukan aksi tersebut antara jam 9 sampai jam 12 malam.
Ia juga berniat untuk bunuh diri dengan cara meminum racun pestisida setelah sidik jari yang ada di gelas kopi saat bertamu diketahui oleh penyidik kepolisian.
Hingga saat ini, Sumani masih mendapatkan perawatan di RSUD Rembang.