Gridhot.ID -Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah meninggal dunia.
Melansir Warta Kota, Ustaz Maaher meninggal karena sakit di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021) malam.
Diketahui, pada awal Desember 2020, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Ustaz Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Ustaz Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.
Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sebelum terjerat kasus pelanggaran UU ITE, mendiang ustaz Maaher sering membuat konten tentang kritikan tertuju kepada penguasa.
Ternyata hal tersebut sudah ditegur oleh ustaz Derry Sulaiman.
Hal itu diungkapkan ustaz Derry Sulaiman dalam channel YouTube ReligiOne yang dikutip Grid.ID.
"Jadi saya terakhir ketemu beberapa minggu sebelum beliau (mendiang ustaz Maaher) ditangkap," kata ustaz Derry.