GridHot.ID - Belakangan ini ramai soal rombongan motor gede (moge) yang melanggar sistem ganjil genap di Kota Bogor.
Melansir Tribunnews.com, diketahui pengendara moge dengan nomor polisi ganjil di tanggal genap viral ketika lolos dari pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor.
Setelah diidentifikasi dari video konvoi motor gede tersebut didapati tiga orang pengendara moge yang berplat nomor polisi ganjil di tanggal genap.
Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, Kepolisian Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap pengendara motor gede (moge) yang melanggar sistem ganjil genap di wilayahnya.
Polisi mengaku telah mengidentifikasi video konvoi motor gede tersebut. Dari 12 pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap, 3 di antaranya terbukti melanggar. Ketiga pengendara moge tersebut teridentifikasi menggunakan plat nomor ganjil di tanggal genap.
Pengendara moge yang melanggar tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM. Tak hanya itu ketiganya juga langsung dibawa ke Satgas Covid-19 ke Balai Kota Bogor, jalan Ir H Djuanda.
Sambil mengenakan gantungan bertuliskan pelanggar PPKM para pelanggar langsung diproses petugas Satpol PP Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan, rombongan moge tersebut berangkat dari Bintaro menuju ke Puncak.
"Berangkat dari Bintaro sekitar pukul 06.00 WIB pagi, sekitar pukul 07.00 WIB itu mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Sabtu (13/2/2021).
Rombongan moge ini lantas kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 11.30 WIB.