GridHot.ID - Kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina,Bahyuni Zaili buka suara terkait harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Dikutip darikanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (15/2/2021),Bahyuni Zaili mengatakan mendiang Lina Jubaedah memberikan semua aset untuk putra-putranya, bukan kepada Teddy Pardiayana.
Pihaknya, lanjut Bahyuni Zaili, sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman.
"Jadi hal penting yang disampaikan oleh pak Abdurrahman itu dihadapan Teddy," ujar BahyuniZaili.
Menurut Bahyuni Zaili, bahkan jauh sebelum itu, mendiang Lina Jubaedah sudah membuat kesepakatan dengan Sule.
"Pada saat perceraian, sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhuhm Lina," jelas Bahyuni.
1. Harta Warisan Diberikan Kepada anak Sule dan Lina
Harta yang dimiliki Lina Jubaedah memang sudah ada jauh sebelum menikah dengan Teddy.
Sehingga Lina sepakat memberikan aset dan peninggalan itu kepada Rizky Febian bersaudara. Artinya anak Sule dan Lina.k.
"Itu sudah ada kesepakatan almarhum (Lina)," tegasnya.