Gridhot.ID -Masa jabatan FX Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo telah berakhir pada Rabu (17/2/2021) lalu.
Setelah purna tugas, Rudy kembali menjalani kehidupan biasa sebagai masyarakat Kota Bengawan.
MelansirTribunSolo.com, di hari pertama pensiun, Rudy melakoni pekerjaan sebagai tukang las.
Mantan orang nomorsatudi Solo ini bekerja di bengkel las yang sudah dirintis bersama rekannya.
Lokasi bengkel tersebut berdekatan dengan rumahnya di Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Rudy ketika wartawan datang masih melakukan pekerjaan mengelasnya.
Dia sedang mengerjakan tandon air.
Pesanan tersebut nantinya akan digunakan untuk dipasang di pinggir sungai.
Rudy menegaskan setelah purna tugas, ia tidak perlu gengsi atau khawatir dengan pekerjaan lain.
"Nggak usah gengsi, tidak turun derajat, tidak ada," akuiRudy, Kamis (18/2/2021).
Menurut Rudy, hidup ini yang penting bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
"Yang penting urip kui urip," jelas Rudy.
Rudy juga memiliki prinsip, dirinya dulu sebagai Wali Kota Solo adalah pelayan masyarakat.
Menurutnya, bila ada pejabat gengsi untuk bekerja di masyarakat berarti bukan pelayan masyarakat namun bersifat penguasa.
"Kalau saya tidak ada gengsi, karena saya pelayanan masyarakat," ucap Rudy.
Ia juga menyatakan keluarganya tidak mempermasalahkan apapun pekerjaannya setelah pensiun.
Rudy mengatakan, sampai saat ini tidak ada protes dari keluarga terkait pekerjaannya.
Entah apakah jadi tukang las, tukang kayu dan lain sebagainya.
"Keluarga mendukung, tidak ada yang larang, yang penting halal," tuturnya.
Diketahui,Gibran Rakabumingtelah ditetapkan sebagai Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).
"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Susarti dilansir dari Kompas.com.
Untuk saat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menjalankan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kotakarena Gibran belum dilantik.
Masa tugas Plh Wali Kota ini terhitung sejak berakhirnya jabatan Rudy sampai dilantiknya Wali Kota Solo definitif.
"Mulai hari ini (Plh Wali Kota). Suratnya saya terima kemarin Maghrib langsung dirapatkan dengan Pak Wali Kota hari ini penyerahan AMJ (akhir masa jabatan) secara resmi," kata Ahyani di Balai Kota Solo, Rabu (17/2/2021).
(*)