GridHot.ID - Jennifer Jill tengah menjadi sorotan.
Melansir Kompas.com, Jennifer Jill ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021), karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menegaskan, barang bukti yang diamankan pihaknya saat penangkapan berupa narkotika golongan satu.
"Narkotika golongan satu. Kami kirimkan ke lab untuk pemeriksaan. (Berat barang bukti). Nanti saya sampaikan pas jumpa pers," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).
Mengenai status Jennifer Jill, Ronaldo mengatakan pihaknya telah menetapkan istri Ajun Perwira itu sebagai tersangka.
Mengutip Tribunnews.com, setelah melakukan pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengungkap kronolgi penangkapan Jennifer Jill di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021.
"Seorang publik figur yang berhasil diamankan sedang proses sekarang ini. Keterkaitannya dengan kepemilikan narkotika jenis sabu," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Philo, anak dari Jennifer Jill menegaskan ada satu lemari yang tak boleh dibuka oleh ibunya.
"Yang bersangkutan inisal P saat itu ada satu lemari yang milik ibunya, pengakuan saudara P. Inisal ibunya JJ yang memang sama sekali tidak boleh dibuka anaknya (lemari)" tutur Yusri.