Namun, adanya kejadian ini tentu membuat Agung begitu terkejut.
Apalagi Jennifer Jill mengakui bahwa barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram adalah miliknya.
Polisi sudah menetapkan Jennifer Jiil sebagai tersangka dan masih memburu dua orang yang terlibat. Mereka berinisial A dan R.
Diketahui, Jennifer Jill ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Ajun Perwira dan Philo.
Mereka diamankan di salah satu perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021).
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di sebuah kamar di lantai lima.
(*)
Source | : | Banjarmasinpost.co.id,Tribun Seleb |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar