Sementara unsur ketiga, Ayus dirasa tak memenuhi hal tersebut.
Pada unsur ketiga, yang bersangkutan harus menjelaskan secara detail alasan permintaan maaf itu dilakukan.
Namun dalam permintaan maafnya, Ayus hanya menyebutkan karena suatu kekhilafan.
Sedangkan menurut Kirdi, kekhilafan yang disebut Ayus bisa berarti banyak hal.
"Permintaan maaf Ayus kurang memenuhi yang nomor tiga, karena dia cuma bilang khilaf. Khilaf bisa macem-macem, bisa karena ketiduran, datang terlambat, enggak bawa barang, dan lain-lain."
"Bisa juga khilaf karena saya meledakkan bom nuklir gitu loh misalnya, sayangnya Ayus tak menyebutkan khilafnya kenapa," ucap Kirdi Putra.
Kemungkinannya dua, kata Kirdi, mengapa Ayus tak memenuhi unsur yang ketiga.
"Pertama karena ego. Kedua, karena aspek hukum. Karena sebuah pengakuan yang disampaikan di depan publik efeknya bisa panjang," kata Kirdi.
(*)