Pemindahan makam tersebut dilakukan untuk mencegah agar jenazah yang dimakamkan tersebut tidak jatuh dan terbawa arus anak sungai Kali Pepe.
Juru kunci TPU Bendungan, Endang Anggoro Bangun mengatakan, ada sebanyak 25 makam sudah dipindahkan.
Kejadian Makam Longsor di Klodran Bukan yang Pertama, Makam Cikal Bakal Dusun Bendungan Juga Hanyut
Pemindahan makam sudah sepengetahuan dan disetujui pihak keluarga.
Terlebih, uang pemindahan makam terbilang tidak sedikit.
"Kalau yang punya uang, makamnya dipindahkan. Uang pemindahan tidak sedikit hampir Rp 3 juta," kata Endang kepada TribunSolo.com, Senin (22/2/2021).
Biaya tersebut, sambung Endang, sudah termasuk biaya pembongkaran makam dan pembuatan nisan.
Endang juga tidak menampik beberapa keluarga memilih tetap membiarkan makam.
Itu lantaran tidak memiliki cukup uang untuk memindahkan makam.
"Kondisi TPU saat ini juga sudah penuh," ucap Endang.