Keadilan restoratif
Ponsel milik korban dibawa pulang oleh SH ke Cakung. Kemudian ponsel itu diberikan ke anaknya berinisial MP.
Pada saat di rumah, HP itu berdering mendapat panggilan dari saudara korban. Namun tidak ditanggapi oleh pelaku dan mengganti nomer teleponnya.
"Dalam kasus ini kami terapkan Restorative Justice," tutur Alex.
Keadilan restoratif ini adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa.
Terkadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
"Keluarga dan yang bersangkutan sedang butuh uang. Terutama untuk pengobatan kanker kelenjar getah bening," beber Alex.
"Tersangka ini juga baru saja diberhentikan kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) karena majikannya bangkrut. Dan tersangka juga bukan residivis," paparnya.
Akbar juga menolak untuk meneruskan perkara tersebut dengan alasan kemanusiaan.
"Ya kan kasian banget, karena mata pencahariannya cuma ibunya aja. Penyidik bilang 'mau lanjut enggak, saya bilang jangan'," kata Akbar, Rabu (24/2/2021).
"Dia (pelaku) ngomong sama saya, itu HP buat sekolah online. Waduh, kasian juga ya," imbuh dia.