Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Aris Idol Sesumbar Bakal Calonkan Diri Jadi Presiden di Pilpres 2024, Minta Masyarakat Indonesia Memilihnya, Begini Reaksi Warganet

Siti Nur Qasanah - Jumat, 26 Februari 2021 | 09:13
Aris Idol
Tribunnews.com/Dian Reinis

Aris Idol

Mengutip Kompas.com, penyanyi Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal sebagai Aris Idol resmi bebas bersyarat dari Rutan Cipinang pada Rabu (15/4/2020).

Aris Idol bebas karena sudah mendekam di penjara selama 1 tahun 3 bulan, setengah dari total masa tahanannya, yakni 2 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Anak-anak Sempat Menyuruhnya Nikahi Wanita Selain Mulan Jameela, Ahmad Dhani: Tapi Sayang...

Dia termasuk salah satu dari ribuan narapidana yang mendapat asimilasi berkait wabah virus corona atau Covid-19.

Sebagai informasi, Aris Idol ditangkap karena kasus narkoba pada 15 Januari 2019.

Ayah satu anak itu divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.

Aris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

(*)

Source :Kompas.comGrid Hits

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x