Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni empat tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.
Oleh karenanya, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah delapan tahun penjara.
Masih dikutip dari Kompas.com, selama di penjara, sejumlah rekan artis masih tetap memberikan dukungan hingga makanan pada Saipu Jamil.
"Di antaranya itu ada Irma Darmawangsa, Mbak Inul, Dewi Perssik, terus Indah Sari, ada Citra Yunita, Raffi Ahmad pernah,” ujar Samsul, kuasa hukum Saipul Jamil, seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Beepdo, Jumat (26/2/2021).
Samsul mengatakan, dukungan yang diberikan para artis untuk kliennya, yakni menjenguk hingga memberikan makanan.
Namun, saat ini karena masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada yang menjenguk.
"Ada di antaranya ngirim makanan, jenguk kalau sekarang enggak bisa, hanya bisa ngedrop saja, tidak bisa jumpa," kata Samsul.
Di sisi lain, Samsul menambahkan, meski Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) ada di penjara, ia tetap menginvestasikan uangnya ke sejumlah bisnisnya.
Mulai dari warung kopi hingga usaha kacamata.