"Jadi kita sudah tanda tangan berita acara, pemeriksaan lebih lanjut kita serahkan kepada penyidik," kata Fachmi Bachmid, dikutip dari YouTube Beepdo, Jumat (26/2/2021).
Fachmi Bachmid menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut Nikita Mirzani sebagai "cepu" informan polisi itu tidak benar.
Menurut Fachmi Bachmid apa yang diucapkan Elza Syarief sangat membahayakan kliennya, terlebih ditegaskanya hal tersebut fitnah.
Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.
Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut.
"Kita minta dia bisa buktikan kalau Nikita itu informan polisi, kalau memang tidak bisa membuktikan berarti dia telah melakukan tindakan yang bertentangan secara hukum pidana. Dan kita minta itu diproses secara hukum dan kita minta supaya segera ada tindak lanjut," ungkapnya.
Padahal, ia merasa tak punya banyak teman yang bisa dibocorkan informasinya kepada pihak kepolisian.
"Enggak tahu, gua nggak ada temen lagi sebetulnya gini-gini aja," ungkap Nikita Mirzani.
Sementara mengapa dirinya dituduh sebagai informan polisi, Nikita pun tak mengetahui.
"Kenapa dia ngomong kayak gitu, nggak tahu tanya aja langsung ke ibu Elza-nya," katanya.