Persidangan tersebut akan diadakan pada hari Kamis, 18 Maret 2021.
Agendanya meliputi perdamaian dan mediasi.
"Untuk agenda persidangan pertama nanti diagendakan tanggal 18 Maret 2021, pada hari Kamis."
"Agendanya kalau sidang pertama, perdamaian, kalau dua-duanya hadir, agendanya selain perdamaian yaitu mediasi, itu kalau kedua principalnya hadir."
Ada yang lebih membuat tercengang, rupanya Wulan Guritno sudah pisah ranjang dengan Adilla Dimitri.
Menurut berkas laporan yang diajukan ke Pengadilan Agama, baik Wulan maupun Dimitri mengajukan dengan alamat yang berbeda.
Itu artinya keduanya selama ini sudah pisah rumah, Wulan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama sedangkan Dimitri di Ragunan, Pasar Minggu.
"Kalau mengenai alamat, Sri Wulandari itu beralamat di jalan Niaga Hijau Raya 16, Rt 9/13, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sedangkan tergugat Adilla Dimitri beralamat jalan Rini no. 8b, Unit E, Lembah Ampera Town House, Rt 6/2, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
"Jadi bisa dilihat sendiri keduanya beralamat yang berlainan."