GridHot.ID - Sidang gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono digelar secara ecourt atau elektronik, Rabu (3/3/2021).
"Sidangnya cuma ecourt atau elektronik. Jadi agenda jawaban Askara ini disampaikan secara ecourt," kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata, Rabu (3/3/2021), dikutip dari Warta Kota.
Herman mengatakan, selama proses sidang gugatan cerai bergulir, Nindy Ayunda tetap ingin memproses masalah rumah tangganya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sejauh ini Nindy masih dalam gugatannya (ingin bercerai)," ucapnya.
Bahkan, kata Herman, Nindy Ayunda justru senang karena laporannya terkait KDRT yang diduga dilakukan Askara Parasady Harsono, tetap ditangani polisi.
"Nindy apresiasi langkah polisi yang meneruskan laporannya," ujar Herman Y Simarmata.
Herman Y Simarmata juga menegaskan kliennya bersikukuh ingin berpisah dari Askara setelah 9 tahun bertahan.
Meski begitu, Nindy Ayunda tak menuntut apapun dari Askara, baik hak asuh anak maupun harta gono-gini.
Source | : | Warta Kota,Grid.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar