Selain meminta uang Rp 750 juta kepada Rizky Febian, Fery juga membocorkan pembahasan yang lain.
"Bahwa Putri (Delina disebut) mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi. Jadi seorang Teddy sebelum menyerahkan harta ke Putri, ada (saksi)," kata Fery.
"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," ucap Fery melanjutkan.
(*)