Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Alen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dg putusan depkumham. KLB yg bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat.dan rakyat. Para mantan senior lupa, "setiap jaman ada orangnya."
— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 8, 2021
Menurut ANdi, KLB nantinya akan dijegal dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Keputusan itu akan menyebut KLB Demokrat ilegal.
Menurut Andi, ada dua aturan yang memberikan kepastian hukum soal KLB ilegal.
Yakni, adanya Anggaran Dasar (AD/ART) Demokrat tahun 2020 dan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta perubahannya (2011).
"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. "
"Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011."
"Kedua UU beri kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah," lanjut Andi.
Source | : | Tribunnews.com,Twitter |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar