Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wacanakan Kampus Akan Dibuka Bulan Juli, Kemendikbud Kejar Target Selesaikan Vaksinasi Sektor Pendidikan: Tunggu Dosen dan Mahasiswa Kelar

Nicolaus - Rabu, 10 Maret 2021 | 08:42
Ilustrasi. Geger uang pangkal Undip setara ribuan Yamaha NMAX, pihak kampus langsung buka suara.
Kompas.com

Ilustrasi. Geger uang pangkal Undip setara ribuan Yamaha NMAX, pihak kampus langsung buka suara.

Gridhot.ID- Diketahui bersamadi tahap tahap 2, vaksinasi Covid-19 diprioritaskan kepada pelayan publik, termasuk diantaranya para guru, dosen, dan tenaga kependidikan (PTK).

Melansir dari Gridhot.ID, Vaksinasi Covid-19 diberikan bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan seluruh jenjang pendidikan akan diberikan secara bertahap, mulai dari PTK pada jenjang PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan SLB.

Selanjutnya di jenjang SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK.

Baca Juga: Dianggap Rebut Kaesang Pangarep dari Felicia Tissue, Nadya Arifta Disamakan dengan Puput Nastiti Devi hingga Mulan Jameela, Anak Ahok: Yeah yang Ketiga Kadang Lebih Menarik

Tahap terakhir, akan diberikan vaksin kepada dosen dan tenaga kependidikan di jenjang pendidikan tinggi atau sederajat.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan, merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa.

Vaksinasi Covid-19 telah diberikan kepada mahasiswa sejak tahap 1 pemberian vaksinasi, yakni kepada mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani praktik pendidikan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Baca Juga: Suara Adzan Maghrib Bawa Memorinya Rindu Indonesia, Anggun C Sasmi Ngaku Kangen Berat Suasana Senja Jakarta, Kridayanti: Kudoakan Cepet Pulang

"Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi dosen, tenaga kependidikan, dan warga kampus lainnya," ucap Nizam dalam keterangan resminya, Senin (8/3/2021).

Izin belajar tatap muka

Terkait persiapan belajar tatap muka, sejak Januari 2021 pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan kuliah tatap muka sesuai protokol kesehatan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, mengatakanperguruan tinggiatau kampus akan diizinkan buka pada bulan Juli2021 setelah mahasiswa dan dosen mendapatvaksinasi Covid-19.

Baca Juga: 'Kang Ghosting' Jadi Julukan Barunya Usai Dituduh Selingkuhi Felicia Tissue, Kaesang Kini Dituding Rebut Kekasih Orang: Abangku Ditikung Anak Presiden

Namun, ia menjelaskan keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bergantung pada keputusan masing-masing perguruan tinggi.Izin itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. (*)

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x