Harta Kekayaan Iti Octavia Jayabaya
Terlepas dari ucapannya, Iti Octavia adalah seorang pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian oleh lembaga anti-rasuah itu, laporan harta kekayaan diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat.
Dalam LHKPN-nya yang paling terakhir pada 24 Februari 2020, Iti Octavia memiliki kekayaan sebesar Rp 23.939.166.015.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Iti Octavia Jayabaya.
Iti Octavia memiliki 23 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Lebak, dan Jakarta Utara.
Aset lain yang dipunyai Iti Octavia adalah tujuh unit kendaraan senilai Rp 2.845.000.000.
Kader Demokrat itu masih memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 196.500.000 serta kas dan setara kas Rp 1.747.851.015.
Sayangnya, Iti Octavia Jayabaya memiliki utang sebesar Rp 350 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar