Selama dua tahun ini, UY menjalani hubungan dengan pria tersebut dan sempat bertemu dua kali.
Sisanya, pertemuan dilakukan melalui panggilan video atau video call.
Tak jarang UY melakukan panggilan video seks dengan pria tersebut.
Ternyata saat tengah berkomunikasi itu, pelaku merekam aktivitas UY tanpa busana.
UY ketiban rugi berkali-kali, sudah tak dinikahi malah video tanpa busananya disebar ke medsos.
Dikutip dari TribunSumsel.com, warga Sungai Menang Kabupaten OKI ini mengatakan dia mengenal pelaku berinisial TR dari Facebook.
Kepada petugas UY mengatakan telah mengenal pelaku selama dua tahun dan sudah dua kali bertemu di Palembang.
Source | : | Tribun-Medan.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar