Gridhot.ID - Sudah 2 tahun penyanyi Zul Zivilia mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat karena kasus narkoba.
Dikutip dari Tribun Seleb, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim.
Zul Zivilia terbukti secara sah bersalah menjadi perantara narkoba golongan satu yang beratnya melebihi 5 gram.
Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Maret 2019 lalu.
Melansir Kompas.com, istri Zul yaitu Retno Paradinah mengungkap kabar suami mulai dari enggan bermusik lagi hingga kegiatan di penjara.
Retno menyebut Zul sudah tidak ingin bermusik lagi. Terakhir, Zul membuatkan lagu permintaan dari Kalapas belum lama ini.
Total, sudah dua lagu yang dibuat Zul selama di penjara.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar