GridHot.ID - Teddy harusnya mengembalikan aset dan harta warisan peninggalan Lina Jubaedah yang selama ini dibawanya, pada 1 Maret 2021 kemarin.
Namun, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, hingga Rabu (10/3/2021), Teddy belum juga mengembalikan aset tersebut.
"Terlepas daripada dia minta waktu minggu depan, ya sesuai dengan surat kita 14 hari jatuh tempo pada 1 Maret," tegas kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya.
Ferry mengatakan Teddy meminta agar diberikan waktu tambahan hingga minggu depan yakni, Senin (15/3/2021).
"Intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," kata Ferry, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan langkah hukum sudah dipersiapkan Rizky Febian jika Tedy Pardiyana kembali gagal menyerahkan aset yang ditinggalkan Lina.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar