Seperti diketahui, Gisel kini tengah menjalani proses hukum terkait video asusilanya bersama Nobu.
Gisel dan Nobu telah mengakui perbuatan mereka dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dikenai Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
(*)