Gridhot.ID - Di tahun 2021 ini Polri mulai meluncurkan polisi virtual untuk berpatroli di sosial media.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi virtual ini memang bertugas untuk memberi peringatan layaknya penilangan bagi masyarakat yang mengeluarkan konten atau komentar yang berpotensi melanggar UU ITE.
Salah satu yang sudah mendapat peringatan adalah pria yang satu ini.
Dikutip Gridot dari Tribun Solom AM, seorang pria asal Slawi, Tegal, yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta, dipanggil ke Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).
Ia dipanggil setelah membuat tulisan bernada olok-olok ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com
Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?
Postingan itu ditulis AM di akun @garudarevolution.
AM menulis, "Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.