Sebelumnya, Rizky Febian meminta Teddy mengembalikan harta warisan Lina yang bukan jadi haknya.
"Iky kan dulu punya uang Rp 5 miliar, pada saat almarhumah hidup dikelola oleh almarhumah. Ada yang dijadikan aset, bisa jadi atas nama almarhumah atau siapapun," ujar kuasa hukum Rizky, Ferry Hudaya dilansir dari YouTube Indosiar, Rabu (10/3/2021).
"Tapi selama itu uang punya Rizky Febian, kita minta dikembalikan, jadi ini bukan warisan," tambahnya lagi.
"Ini murni, mutlak uang Rizky Febian, dan kita minta kejelasan atau pertanggungjawaban kepada saudara Teddy," tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, ia mengungkapkan kebingungan terhadap harta warisan Lina untuk Teddy.
Namun hal itu tak diambil pusing, karena yang terpenting adalah uang milik Rizky yang harus dikembalikan Teddy.
"Makanya kita bingung, di sisi lain kita belum tahu apa, sih, bentuk warisannya ini? Karena ada uang Rizky Febian tadi yang harus dikembalikan."
"Bisa jadi alamarhumah membeli tanah pada saat menikah dengan saudara Teddy. Tetapi uang itu punya Rizky Febian, itu kan bukan warisan," jelas Ferry.
Ia juga mengatakan bahwa pertemuan terakhir kemarin membahas soal Teddy yang minta waktu tambahan.
"Jadi pertemuan kemarin, sebenarnya kita banyak membahas tentang materi, cuma dia minta waktu saja. Minta waktu seminggu, dikarenakan ada beberapa sertifikat yang belum ketemu," tandasnya.