"Majelis hakim memerintahkan kepada juru sita atau juru panggil untuk hadir pada 31 Maret. Kalau hadir, diarahkan mediasi," ucapnya.
Sebelumnya, Aa Gym melalui pengacaranya, Yoki M. Sulaiman, mengatakan jika Aa Gym sudah mengajukan permohonan talak.
"Hari ini dijadwalkan sidang. Tadi sudah sidang tapi karena belum lengkap para pihaknya, jadi diundur. AA Gym juga belum bisa hadir. Mungkin minggu depan sidang lagi," ujar Yoki.
(*)
Source | : | Facebook,TribunJabar.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar