Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Manila dan KJRI Davao City akan berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk proses repatriasi ke Indonesia.
Dengan diselamatkan MK, semua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan pemerintah dan aparat keamanan Filipina," bunyi keterangan tersebut.
Sebelumnya, aparat keamanan Filipina telah menyelamatkan tiga WNI dari kelompok Abu Sayyaf pada Kamis (18/3/2021). Ketiga WNI tersebut adalah AKM (30), AD (41), dan AR (26). Mereka merupakan WNI yang berasal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (*)