"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia.
Sementara sang ibu Kades berhasil kabur.
Kini terduga pelaku pria telah diperiksa penyidik di Mapolres Pasuruan kota.
Sementara terduga pelaku perempuan, masih dalam pengejaran kepolisian. (*)