Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan dua tersangka secara terpisah.
Tersangka mengatakan, ia memanfaatkan video yang didapatkannya dari telegram untuk mendapat uang.
"(Dapat) dari (grup) Telegram, dikirim ke situ sama orang. Saya manfaatkan saja dari situ," kata NK dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat beberapa waktu lalu. (*)