Video semacam itu tidak pantas diumbar di media sosial.
Sebab, melanggar etika, tata kerama, dan adat istiadat orang Sasak.
”Makanya saya juga mau melaporkan di dewan adat seperti Majelis Adat Sasak (MAS),” katanya.
”Pelaku ini juga orang Sasak, berbicara memakai bahasa Sasak.
Ini merupakan penghinaan bagi kaum perempuan Sasak,” tegas Mahmudah Kalla.
Dia menyesalkan, si pelaku mau terkenal dan meraup keuntungan sebagai youtber tapi memberikan dampak negatif di tengah masyarakat.
”Seperti orang tidak memiliki nilai-nilai bagaimna cara menghargai,menghormati dan menjaga privasi diri dan orang lain,” katanya.
Menurutnya, pelaku bisa dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ucapan dan kelakuanya.
“Ini untuk memberikan efek jera,” tandas Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) ini.
Tapi dalam video lainnya, Yudi Anggata membantah bermaksud menghina perempuan dengan video tersebut.