Gridhot.ID - Kasus harta Lina Jubaedah yang menyeret anak-anak Sule dan Teddy kini masih terus memanas.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Teddy sempat disuruh dan mendapat tenggat waktu untuk bisa mengembalikan semua harta yang dia gunakan padahal itu semua milik anak-anak sule.
Karena tak kunjung mengembalikan semua harta tersebut, kini Rizky Febian melangkah ke jalur hukum yang lebih serius.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, penyanyi Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Alasan pelaporan itu karena setelah menunggu lama ternyata tidak ada itikad baik dari Teddy Pardiyana untuk mengembalikan harta almarhum ibunya, Lina Jubaedah.
Laporan polisi Rizky Febian itu dikemukakan kuasa hukumnya, Ferry Hudaya.
Menurut Ferry Hudaya, kliennya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah harta warisan Lina Jubaedah yang kini masih ada di tangan Teddy Pardiyana.
"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2021).
Dia mengatakan, langkah kliennya yang akrab disapa Iky melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi karena tidak ada kejelasan soal aset warisan yang di tangan suami mendiang Lina Jubaedah itu.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan ke polisi," ucapnya.