"Jangan main-main sama istri dan anak, tanggungjawab dunia akhirat bro," komentar warganet yang meminta Bambang Pamungkas untuk tak main-main dengan istri dan anak.
View this post on Instagram
Terkait hal itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima gugatan tersebut.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," ucap Taslimah pada Kamis (25/3/2021), seperti yang dikutip dari WartaKota.
Gugatan yang menyeret kasus mantan pemain timnas Indonesia ini telah terdaftar dalam perkara nomor 123/Pdt.G/2021/PA.JS.
Dalam pelaporan tersebut menyatakan bahwa Bambang Pamungkas tercatat sebagai tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Misranto sebagai tergugat," terang Taslimah lagi.
Source | : | Instagram,Wartakota |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar