GridHot.ID - Avifavir merupakan obat covid-19 pertama yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Rusia.
Melansir TribunJakarta.com, bahkan kini Avifavir telah didistribusikan ke lebih dari 17 negara.
Indonesia pun disebut-sebut telah menyetujui menggunaan obat covid-19 ini.
Mengutip Kompas.com, Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) John mengatakan, obat Covid-19 Avifavir buatan Rusia telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan di Indonesia.
John memastikan hal tersebut setelah mendapatkan salinan surat keputusan resmi dari BPOM mengenai persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk Avifavir.
"Saat ini bisa saya sampaikan ke masyarakat Indonesia bahwa BPOM Republik Indonesia, pada tanggal 17 Maret 2021 telah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization-EUA) untuk obat Covid-19 Avifavir," kata John dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).
John mengatakan, dalam surat tersebut, BPOM memberikan memberikan izin penggunaan darurat obat Covid-19 Avifavir yang penggunaannya diperuntukkan bagi pasien penderita Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang berusia 18 tahun atau lebih.
"Sesuai dengan hasil evaluasi terhadap data khasiat, serta keamanan dan mutu," ujarnya.
John menjelaskan, Avifavir adalah obat berupa tablet salut selaput yang dibuat dan dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan dari Chemical Diversity Research Institute, Khimki, Federasi Rusia dan hasil kerja sama Chemrar Group dengan RDIF.
"Obat ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19 dan obat pertama di Rusia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19," tuturnya.